You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tipu Muslihat Terungkap, Bangunan Ruko di Pesanggarahan Menyalahi Peruntukkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pelanggaran IMB di Jakbar Masih Marak

Kami siap mencabut IMB, jika Sudin Penataan Kota Jakbar melayangkan surat permohonan ke PTSP

Pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) di Jakarta Barat, masih marak. Seperti halnya, sebuah bangunan di Jl Pesanggarahan, Nomor 28 F, Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Pemilik bangunan yang mengurus IMB sebagai rumah tempat tinggal, namun faktanya fisik bangunan berbentuk rumah toko (ruko).

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, perampungan fisik bangunan sudah mencapai sekitar 95 persen. Papan perizinan yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kembangan, 10 Desember 2015, dipasang di lahan kosong yang tertutup pagar seng. Di dalamnya tidak mencantumkan nama pemilik, namun jelas tertera peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal.

Jupri (45), salah seorang warga sekitar, mengatakan, bangunan tersebut sempat dibongkar beberapa bulan lalu dan disegel mati oleh petugas. Namun pemilik masih melanjutkan pembangunan dan akhir Desember, papan izin dari PTSP Kembangan dipasang dengan peruntukan rumah tempat tinggal.

"Awalnya, pagar seng terpasang dari halaman ruko hingga ke lahan kosong. Tapi pemilik sengaja menggeser batas pagar ke lahan kosong samping ruko yang sempat dibongkar petugas," ungkapnya, Kamis (7/4).

Kepala PTSP Kecamatan Kembangan, Agus Susanto membenarkan pihaknya telah mengeluarkan perizinan mendirikan bangunan kepada pemohon berinisial IT yang beralamat di Jl Pesanggarahan Nomor 28 F. Akan tetapi, pemilik bermohon IMB dengan peruntukan rumah tinggal, bukan ruko.

"Motifnya jelas pemilik ingin mengelabui petugas. Izin yang dikeluarkan PTSP Kembangan rumah tinggal berada di lahan kosong, bukan di ruko yang saat ini hampir rampung dibangun," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6726 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri