You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tipu Muslihat Terungkap, Bangunan Ruko di Pesanggarahan Menyalahi Peruntukkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pelanggaran IMB di Jakbar Masih Marak

Kami siap mencabut IMB, jika Sudin Penataan Kota Jakbar melayangkan surat permohonan ke PTSP

Pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) di Jakarta Barat, masih marak. Seperti halnya, sebuah bangunan di Jl Pesanggarahan, Nomor 28 F, Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Pemilik bangunan yang mengurus IMB sebagai rumah tempat tinggal, namun faktanya fisik bangunan berbentuk rumah toko (ruko).

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, perampungan fisik bangunan sudah mencapai sekitar 95 persen. Papan perizinan yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kembangan, 10 Desember 2015, dipasang di lahan kosong yang tertutup pagar seng. Di dalamnya tidak mencantumkan nama pemilik, namun jelas tertera peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal.

Jupri (45), salah seorang warga sekitar, mengatakan, bangunan tersebut sempat dibongkar beberapa bulan lalu dan disegel mati oleh petugas. Namun pemilik masih melanjutkan pembangunan dan akhir Desember, papan izin dari PTSP Kembangan dipasang dengan peruntukan rumah tempat tinggal.

"Awalnya, pagar seng terpasang dari halaman ruko hingga ke lahan kosong. Tapi pemilik sengaja menggeser batas pagar ke lahan kosong samping ruko yang sempat dibongkar petugas," ungkapnya, Kamis (7/4).

Kepala PTSP Kecamatan Kembangan, Agus Susanto membenarkan pihaknya telah mengeluarkan perizinan mendirikan bangunan kepada pemohon berinisial IT yang beralamat di Jl Pesanggarahan Nomor 28 F. Akan tetapi, pemilik bermohon IMB dengan peruntukan rumah tinggal, bukan ruko.

"Motifnya jelas pemilik ingin mengelabui petugas. Izin yang dikeluarkan PTSP Kembangan rumah tinggal berada di lahan kosong, bukan di ruko yang saat ini hampir rampung dibangun," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1556 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati